Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memberikan bantuan UKT/SPP bagi mahasiswa berdampak pandemi Covid-19 untuk dapat membiayai pendidikan di perguruan tinggi dan melanjutkan studinya.
Informasi Lebih lanjut dapat dilihat pada gambar di atas